Aksi Curanmor di Ujung Bulu Terungkap, Pelaku Dilumpuhkan Polisi

Tim Resmob Polres Bulukumba Berhasil Ringkus Residivis Pelaku Curanmor/KLIKBUKA/

KLIKBUKA.COM, BULUKUMBA.–Tim Resmob Polres Bulukumba bersama Unit Intelkam berhasil meringkus seorang pria berinisial IAG alias IW (33), warga Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Pelaku diketahui terlibat kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kabupaten Bulukumba. Penangkapan dilakukan pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 13.45 Wita.

Kasus bermula pada Kamis (14/8/2025) di area parkir sebuah sekolah di Jalan Cakalang, Kelurahan Terang-Terang, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba. Korban, seorang pelajar SMA, memarkir sepeda motornya namun lupa mencabut kunci kontak. Melihat kelengahan itu, pelaku langsung membawa kabur motor korban.

Sekitar satu jam kemudian, korban yang hendak pulang mendapati kendaraannya sudah hilang. Kejadian itu segera dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Ujung Bulu.

Menindaklanjuti laporan, Tim Resmob yang dipimpin Aiptu Muhammad Usman bersama personel Sat Reskrim melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, identitas pelaku terungkap. Polisi lalu bergerak ke tempat persembunyian pelaku di Jalan Sawerigading, Kota Bulukumba, dan berhasil menangkapnya.

Setelah diamankan di Posko Resmob, pelaku sempat menunjukkan lokasi lain tempat ia melakukan pencurian. Namun, ketika dibawa ke salah satu TKP, ia melawan dan mencoba melarikan diri. Meskipun sudah diberi peringatan lisan dan tembakan peringatan, pelaku tetap berusaha kabur. Akhirnya, polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak betis kanan pelaku.

Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Sultan Dg. Radja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis sebelum kembali ditahan. Dari hasil penyelidikan, barang bukti berupa 1 unit Yamaha NMax milik korban berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus curas dan curanmor yang sebelumnya pernah beraksi di Makassar.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia sudah beberapa kali terlibat tindak pidana, termasuk pencurian dengan kekerasan dan penggelapan kendaraan. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Ujung Bulu untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Muhammad Ali.(*)

Pos terkait