Resmob Polres Bulukumba Ringkus Pencuri Cengkeh Kering, Pelaku Sempat Ancam Polisi Pakai Badik

Pencuri Cengkeh di Rilau Ale Bulukumba diringkus Tim Gabungan Polres dan Polsek/KLIKBUKA/

KLIKBUKA.COM, BULUKUMBA–Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus pencurian hasil bumi berupa satu karung cengkeh kering di Dusun Batu Tompo, Desa Bajiminasa, Kecamatan Rilau Ale, pada Kamis (6/11/2025).

Korban, berinisial J (47), warga setempat, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rilau Ale di hari yang sama. Menindaklanjuti laporan itu, polisi segera melakukan penyelidikan mendalam.

Bacaan Lainnya

Tim Resmob Polres Bulukumba kemudian diterjunkan untuk membackup Polsek Rilau Ale. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku, yakni HU (38), warga Desa Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale.

“Setelah mengetahui identitas pelaku, kami menyusun strategi penangkapan. Penangkapan dipimpin oleh Dantim Resmob Polres Bulukumba Aiptu [nama], bersama Kanit Reskrim Polsek Rilau Ale Aipda Supriadi serta beberapa personel gabungan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali, S.Sos, Minggu (9/11/2025).

HU akhirnya diringkus pada Jumat (7/11/2025). Saat hendak ditangkap, ia sempat melawan dan mengancam petugas menggunakan sebilah badik, namun aksi tersebut berhasil digagalkan. Polisi kemudian mengamankan pelaku tanpa korban jiwa.

Usai penangkapan, HU digelandang ke Posko Resmob Polres Bulukumba untuk interogasi awal. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya mencuri satu karung cengkeh kering di rumah korban, kemudian menjualnya.

“Anggota langsung bergerak ke lokasi tempat pelaku menjual cengkeh curian tersebut. Kami berhasil mengamankan barang bukti utuh satu karung seberat sekitar 60 kilogram,” kata Iptu Muhammad Ali.

Pelaku mengaku uang hasil penjualan digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari. “Dari pengakuan pelaku, ia masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang tidak terkunci dan mengambil cengkeh yang disimpan di dapur,” tambahnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah. Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rilau Ale untuk penyelidikan lebih lanjut.***

Pos terkait